Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Saturday, December 26, 2020

Panas Dingin Menanti reshuffle Kabinet Indonesia Maju

 Panas Dingin Menanti reshuffle Kabinet Indonesia Maju

Oleh : Feti Falasifah

 

Menjelang akhir tahun ini Indonesia dikabarkan dengan berita politik yang sangat mengenaskan, yang mana pejabat pemerintah mencoreng nama baiknya sendiri sehingga menciderai kepercayaan rakyat dengan cara mengambil hak rakyat untuk memperkaya diri-sendiri. Bermula dari menteri Kelautan dan Perikanan tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Bandara Soekarno Hatta setibanya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Kompas.com (Rabu, 25/11/2020). Kemudian juga kasus Menteri Sosial yakni Juliari P. Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementrian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sebesar 17 Milyar. Kompas.com (Minggu, 06/12/2020). Dengan beberapa alasan tersebut memberi suatu keharusan pada presiden untuk me-reshuffle kabinet.

Reshuffle kabinet ialah perombakan kabinet dalam bahasa Inggris: cabinet reshuffle, oleh media di Indonesia sering disebut reshuffle adalah suatu peristiwa dimana kepala pemerintahan memutar atau mengganti komposisi menteri dalam kabinetnya. Biasanya perombakan kabinet dilakukan dengan memindahkan seorang menteri dari satu posisi ke posisi yang lain. Perombakan kadang diperlukan untuk mengganti menteri yang mengundurkan diri baik karena terjerat masalah hukum ataupun pensiun. Hal lain yang sering mendasari perombakan kabinet adalah untuk pemberian penghargaan atau hukuman bagi pendukung pimpinan pemerintahan, biasanya dari partai politik. Wikipedia.com (Sabtu, 12/12/2020).

Selain karena kasus dua pejabat kementerian yang terjerat kasus korupsi, pada saat pandemi Covid-19 ini juga banyak sektor yang terdampak sehingga memerlukan penanganan dari semua menteri. Dalam masa pandemi ini beberapa kementrian memang menunjukkan masih belum totalitas melakukan kinerja yang optimal karena keadaan krisis, dimana merupakan keadaan yang tidak normal seperti sedia kala dan memerlukan penanganan yang lebih cepat serta mengambil keputusan secara tepat. Presiden Joko Widodo pun sempat menegur keras para menterinya karena tidak bisa bekerja dengan cepat. Ia menilai tindakan-tindakan, keputusan-keputusan, dan kebijakan-kebijakan yang diambil terbilang biasa saja. Bahkan, terkesan lambat dan tidak ada progres yang menggembirakan. 

Pengamat politik dan ilmu pemerintahan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Firman Manan mengatakan bahwa kondisi pandemi diluar prediksi siapapun, maka dari itu presiden memiliki wewenang untuk menentukan orang yang tepat dalam susunan kabinetnya dalam penanganan wabah pandemi ini. PRFMNEWS.com (Senin, 29/06/2020). Maka untuk menjadikan Negara berjalan dengan baik presiden memiliki hak prerogatif untuk me-reshuffle menterinya. Karena ibarat kata seorang menteri merupakan seorang nahkoda bagi kementerian yang dipimpinnya, sehingga setiap menteri pun tentu harus memiliki sikap kepemimpinan yang baik. Kepemimpinan di masa krisis berbeda dengan kepemimpinan di masa normal, karena dalam masa krisis harus tanggap dan cepat dalam mengambil keputusan bahkan berani mengambil resiko. Sudah seharusnya juga seorang menteri ketika sedang melakukan tugas sepatutnya profesional dan juga berkompeten dalam bidangnya, jika seorang menteri dalam kepemimpinan dan kinerjanya sudah menurun dan tidak sejalan dengan visi misi Presiden, sudah semestinya dapat diganti.

Desas-desus mengenai ancaman reshuffle kabinet oleh presiden sebenarnya sudah menguak sejak pertengahan pandemi Covid-19 yakni pada bulan Juni yang mana terungkap dari video yang tayang di akun youtube Sekretariat Presiden pada hari Minggu, 28 Juni 2020. Pada waktu itu Joko Widodo membuka pidatonya dengan nada tinggi, “saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkel di situ. Ini apa engga punya perasaan? Suasana ini krisis!” ujar beliau saat memberikan omelannya ( Kompas.com ). Kemudian berlanjut di bulan November kemarin Presiden Joko Widodo kembali memberi sinyal bahwa akan dilakukannya reshuffle kabinet dan akan dilakukan kapan saja, hal tersebut dikemukakan presiden  dalam program acara Rosi di Kompas Tv, Senin (16/11/2020). Akhir-akhir ini juga banyak yang mendesak untuk jokowi melakukan reshuffle kabinet dengan cepat. Reshuffle kabinet tersebut juga kemungkinan akan diberitakan Joko Widodo di akhir bulan Desember ini, tak lama setelah pilkada serentak digelar. Dengan adanya reshuffle kabinet ini harapannya agar dapat membawa pemerintahan Indonesia menuju keadaan yang lebih baik dan semoga pejabat kementerian yang menggantikan dapat amanah.

 

0 comments:

Post a Comment

Copyright © PUSAT STUDI DAN KONSULTASI HUKUM | Powered by Blogger
Design by Viva Themes