Restorasi Hukum
CALL FOR PAPER
"Restorasi Hukum" adalah jurnal ilmiah yang
diterbitkan oleh Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH), Fakultas
Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta yang memuat beragam tulisan
ilmiah mengenai kajian Syariah (Hukum Islam) dan Hukum Positif. Redaksi
mengundang akademisi, praktisi, maupun peneliti di bidang Syariah dan Hukum
untuk ikut berkontribusi dan mengembangkan pemikiran serta hasil penelitiannya
untuk dimuat dalam Jurnal Restorasi Hukum. Jurnal Restorasi Hukum terbit dua kali dalam satu tahun.
Naskah yang dikirim ke Redaksi Jurnal Restorasi Hukum akan
dipertimbangkan pemuatannya apabila memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:
v
Batang Tubuh Naskah, meliputi:
a.
Judul Naskah
b. Nama penulis (tanpa gelar
akademik, disertai keterangan yang disisipkan melalui footnote berupa
instansi/perguruan tinggi, alamat, serta e-mail untuk
korespondensi)
c. Abstrak (satu paragraf, spasi 1, terdiri dari 100-150 kata dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa
Inggris, yang menggambarkan esensi keseluruhan tulisan)
d. Kata kunci/Keywords (maksimal
5 kata, mencerminkan konsep gagasan atau ide pokok tulisan)
e.
Pendahuluan
f.
Pembahasan
g.
Penutup
h.
Daftar Pustaka
v
Tata Tulis, dengan ketentuan yang
harus diperhatikan, yaitu:
a.
Naskah ditulis dalam bahasa
Indonesia atau bahasa Inggris yang baik dan benar
b. Diketik sepanjang 20-25 halaman
melalui Microsoft Word, jenis huruf Calibri, ukuran huruf 12, spasi
ganda pada kertas ukuran A4.
c.
Rujukan naskah menggunakan footnote,
dengan susunan:
·
Sumber dari Buku
Nama Penulis (tidak
dibalik), Judul Buku, (Kota: Penerbit, Tahun Terbit), halaman
Contoh: Maria S. W.
Sumardjono, Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi dan Implementasi,
(Jakarta: Kompas, 2001), hlm. 557.
·
Sumber dari Skripsi
Nama Penulis (tidak dibalik),
“Judul Skripsi”, Nama Kota: Nama Kampus, Fakultas, Tahun Penulisan
Contoh:
·
Sumber dari Artikel/Jurnal
Nama Penulis (tidak dibalik),
“Judul Artikel/Jurnal”, Jenis Jurnal, vol., No., (Bulan Terbit Tahun Terbit),
halaman jurnal
Contoh: Eka Susylawati,
“Implementasi Kewenangan Pengadilan Agama Pamekasan dalam Perkara Waris”,
Jurnal Nuansa, vol. V, No. 2, (Juli-Desember 2008), hlm. 143.
·
Sumber dari Website
Untuk rujukan yang bersumber dari
website, tidak diperkenankan untuk mengambil rujukan dari website blogspot.com, wordpress.com,
serta domain pribadi.
Alamat website, tanggal akses.
Contoh: www.hukumonline.com,
diakses pada tanggal 31 Mei 2017
· Apabila rujukan naskah sama,
tanpa diselingi oleh rujukan lain, maka menggunakan Ibid
· Apabila rujukan naskah sama namun
diselingi oleh rujukan lain, maka dalam penulisannya mencantumkan: Nama
Penulis, Judul Rujukan…, (Kota: Penerbit, Tahun Terbit), halaman
Atau: Nama Penulis (tidak
dibalik), “Judul Rujukan...”, Nama Kota: Nama Kampus, Fakultas, Tahun Penulisan
Contoh: Maria S. W.
Sumardjono, Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi…, (Jakarta:
Kompas, 2001), hlm. 557
Atau: Eka Susylawati,
“Implementasi Kewenangan Pengadilan Agama…”, hlm. 143.
v
Penulisan Daftar Pustaka disusun
secara alfabetis (baris kedua menjorok ke dalam), dengan kriteria
penulisan:
Nama Penulis (dengan mendahulukan
nama belakang/nama keluarga), Judul Buku, Jumlah Jilid (jika
berjilid), Kota Penerbit: Nama Penerbit, dan Tahun Terbit
Contoh:
Effendi, Masyhur. 1994. Dimensi/Dinamika
Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional. Jakarta: Ghalia
Indonesia.
v
Naskah dikirim dalam dua bentuk,
baik secara langsung/via pos maupun via e-mail:
· Dalam bentuk print out/hardcopy sebanyak
dua eksemplar ke kantor Redaksi Jurnal Restorasi Hukum:Jln. Marsda
Adisucipto, Gedung Student Center Lt. 2, No. 43, Pusat Studi dan Konsultasi
Hukum (PSKH), Kode Pos: 55281.
· Dalam bentuk softcopy dengan
menggunakan lampiran/attachment melalui e-mail: jurnalrestorasi@gmail.com
v
Naskah yang masuk ke redaksi akan
dikategorikan menjadi tiga, yaitu: Diterima tanpa revisi, Diterima
dengan revisi atau Ditolak. Redaksi akan memberi kabar
dimuat atau tidaknya naskah kepada penulis, paling lambat dua bulan setelah
naskah diterima.
Contact Person:
081217619042 (Arina Widda Faradis)
081327726732 (Alfa Aulia Nooraya)
NB: Bagi yang ingin mengirimkan naskah/artikel dapat dikirim ke email Jurnal Restorasi Hukum. Kemudian melakukan konfirmasi setelah pengiriman melalui nomor yang tertera. Terimakasih
0 comments:
Post a Comment