Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta: Analisis
Psikososial, Pendidikan, dan Perspektif Hukum atas Kekerasan Remaja
Oleh : Anisa Rahma
Peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72
Jakarta pada 7 November 2025 menjadi momentum penting untuk meninjau ulang
bagaimana masyarakat memahami kerentanan remaja dalam konteks sosial,
pendidikan, dan hukum. Insiden tersebut bukan hanya tragedi fisik yang
menimbulkan korban luka dan trauma kolektif, tetapi juga menyingkap lapisan
permasalahan struktural yang selama ini tersembunyi di ruang-ruang pendidikan:
isolasi sosial, kesehatan mental yang terabaikan, lemahnya relasi guru dengan murid,
serta minimnya literasi digital dalam menghadapi konten kekerasan. Dengan
pelaku yang merupakan seorang siswa berusia 17 tahun, peristiwa ini menempatkan
publik pada persimpangan antara penegakan hukum dan pemahaman psikososial yang
lebih manusiawi terhadap remaja yang sedang mengalami krisis identitas.
Dari perspektif psikososial, Pelaku tragedi
SMAN 72 adalah remaja yang mengalami perundungan dan pengucilan sosial, kondisi
yang menimbulkan tekanan emosional signifikan. Dalam perspektif psikologi
remaja, fase perkembangan identitas (identity formation) dan kontrol
diri yang belum matang membuat remaja sangat rentan terhadap pengaruh
lingkungan, termasuk pengalaman bullying yang terus-menerus. Menurut General
Strain Theory, ketidaksesuaian antara harapan sosial (dihargai, diterima,
dan aman) dengan kenyataan (isolasi, perundungan, dan penolakan) menimbulkan
stres, frustrasi, dan kemarahan yang dapat mendorong perilaku menyimpang atau
kriminal. Salah satu mantan Deputi Kerjasama Internasional BNPT RI ini pun
mengaku aksi bullying di kalangan anak-anak bisa memicu ledakan amarah hingga
korbannya bisa melakukan tindakan ekstrem ” Ledakan di SMA 72, dengan demikian, bisa dipahami
sebagai buah dari luka sosial yang membusuk tanpa penanganan” maka dia
menyerukan jika anti-bullying tidak sekadar slogan, melainkan harus
menjadi budaya yang menumb
Dampak luar biasa dari bullying akan terjadi
pada pelaku dan korban. Pelaku akan memiliki watak keras, dan merasa memiliki
kekuasaan, korban bullying akan merasa cemas, dapat meningkat kearah depresi
yang dapat berakhir dengan bunuh diri. Korban bullyingakan berkaca dari
tindakan apa yang pernah diterima, tindakan ekstrim lainnya korban akan
melakukan balas dendam pada pelaku bullying yang tentu saja dalam bentuk yang
lebih ekstrim. Korban bullying akan berubah kondisi menjadi pelaku bullying.
Bullying telah diakui sebagai pemicu dari masalah kesehatan bagi anak sekolah
terutama anak pada jenjang sekolah dasar, karena mereka berhubungan dengan
berbagai masalah penyesuaian termasuk kesehatan mental yang buruk dan perilaku
kekerasan. Bullying berpeluang besar untuk ditiru, siswa yang melakukan
bullying bisa terjadi setelah mereka sendiri pernah mendapatkan perlakuan
bullying misalnya pernah disakiti oleh orang yang lebih kuat, misalnya orang
tua, kakak, atau teman sebaya yang lebih dominan.
Dari sudut pandang pendidikan, peristiwa ledakan
di SMAN 72 Jakarta mengungkap kelemahan mendasar sistem sekolah dalam menangani
dimensi sosial emosional siswa. Sekolah selama ini cenderung berfungsi sebagai
institusi akademik yang menekankan capaian kognitif, sementara aspek
kesejahteraan psikologis, karakter, dan hubungan antarsiswa tidak menjadi
prioritas. Sistem deteksi dini melalui guru dan konselor sangat penting. Guru
dan tenaga kependidikan harus mampu mengenali tanda-tanda stres, isolasi,
perubahan perilaku, atau gangguan emosional pada siswa, sehingga intervensi
dapat dilakukan sebelum tekanan tersebut berkembang menjadi tindakan
destruktif. Kasus ini juga dapat dimaknai sebagai alarm atas perubahan relasi
anak-orangtua dan siswa-guru di sekolah. Dalam banyak persoalan remaja,
orangtua sering kali tidak hadir dan menemani tumbuh kembang anak dengan baik.
Guru pun sering kali tidak memiliki kapasitas
atau pelatihan untuk mengidentifikasi siswa yang mengalami distress emosional,
perundungan, atau gejala isolasi sosial. Kejadian tersebut menggaris bawahi
pentingnya Membangun sistem pelaporan dan konseling internal agar siswa dapat
menyampaikan keluhan secara aman dan rahasia, meningkatkan peran guru dan wali
kelas dalam mendeteksi tanda-tanda perundungan sejak dini, menerapkan
pendidikan karakter dan empati dalam kegiatan belajar untuk membangun kesadaran
sosial, melibatkan orang tua dan komunitas sekolah dalam menciptakan lingkungan
yang aman dan saling menghargai, serta Melakukan evaluasi terhadap tata tertib
sekolah untuk memastikan pendekatan yang digunakan bersifat edukatif dan
mendukung kesejahteraan siswa.
Sementara itu, dari perspektif hukum status
pelaku sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) mengharuskan penerapan
prinsip keadilan restoratif. Polisi kini
bekerja sama dengan lembaga terkait, termasuk tim trauma healing dan Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk memastikan proses hukum berjalan
dengan mempertimbangkan usia dan kondisi mental pelaku. Penyelidikan ini masih
terus berjalan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Densus 88 dan tim forensik
untuk menelusuri asal bahan peledak, motif pelaku, serta kemungkinan
keterkaitan dengan dugaan kasus bullying. Dalam konteks ini, koordinasi antara
aparat penegak hukum, psikolog, lembaga perlindungan anak, dan institusi
pendidikan menjadi sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara
proporsional, transparan, dan manusiawi.
Pada akhirnya, Tragedi ini bukan semata tindak kriminal.
namun, menggambarkan bagaimana kesepian, tekanan, dan rasa terasing di kalangan
remaja bisa berubah menjadi bentuk perlawanan yang ekstrem. Ledakan itu seolah
menjadi suara terakhir dari seseorang yang tak pernah benar-benar didengar.
Peristiwa ledakan SMAN 72 Jakarta juga merupakan titik refleksi bagi seluruh
pemangku kepentingan dalam ekosistem pendidikan Indonesia. Peristiwa ini
mengingatkan bahwa kekerasan remaja tidak dapat dipahami semata-mata sebagai
kegagalan individu, tetapi sebagai refleksi kegagalan sistemik dan kegagalan
dalam membangun ruang belajar yang ramah, kegagalan dalam mendampingi remaja di
era digital, serta kegagalan dalam menyatukan perspektif pendidikan, psikologi,
dan hukum secara terpadu. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan melalui reformasi
menyeluruh yang melibatkan sekolah, keluarga, pemerintah, dan dunia digital itu
sendiri. Hanya dengan pendekatan multidisipliner yang integratif, tragedi
serupa dapat dicegah, dan sekolah dapat benar-benar menjadi ruang yang aman,
inklusif, dan memanusiakan setiap siswanya.
Referensi
Auli, R. C. (2025, Juni 15). “
Strain Theory Sebagai Penyebab Terjadinya Kejahatan”,. Retrieved from Hukum
Online.com:
https://www.hukumonline.com/klinik/a/strain-theory-sebagai-penyebab-terjadinya-kejahatan-lt685c1be05392b/
Bety Agustina Rahayu. (2019). "BULLYING DI SEKOLAH :
KURANGNYA EMPATI PELAKU BUlLYING DAN PENCEGAHAN". Jurnal Keperawatan
Jiwa , Hal 237-246.
Ikror. (2025, November 12). ”Latar Belakang Sosial Jadi
Fokus Pemeriksaan Siswa FN Pelaku Bom SMAN 72 Kelapa Gading”. Retrieved
from pojoksatu.id,:
https://www.pojoksatu.id/nasional/1086822054/latar-belakang-sosial-jadi-fokus-pemeriksaan-siswa-fn-pelaku-bom-sman-72-kelapa-gading.
Jelita Agustine. (2025, November 14). “Insiden
Ledakan SMAN 72 Jakarta Murni Reaksi Personal”, . Retrieved from info@ugm.ac.id:
https://ugm.ac.id/id/berita/pengamat-ugm-insiden-ledakan-sman-72-jakarta-murni-reaksi-personal/.
Johatnan Simanjuntak. (2025, November
07). “Ledakan di SMAN 72 Diduga dari Bom Rakitan, Pelaku Disebut Siswa
Korban Bullying”. Retrieved from okezone news,:
https://news.okezone.com/read/2025/11/07/338/3182072/ledakan-di-sman-72-diduga-dari-bom-rakitan-pelaku-disebut-siswa-korban-bullying
Lesmana, A. S. (2025, November 08). "Siswa
Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat
Teroris”,. Retrieved from suara.com: https://www.suara.com/news/2025/11/08/174151/siswa-terduga-kasus-bom-rakitan-di-sman-72-korban-bullying-begini-kata-pengamat-teroris?page=1
Muchamad Zaid Wahyudi. (2025, November
08). ”Ledakan di SMAN 72: Alarm atas Perubahan Relasi Anak-Orangtua dan
Siswa-Guru”,. Retrieved from kompas.id, :
https://www.kompas.id/artikel/pelaku-peledakan-sman-72-jakarta-memiliki-kemarahan-mendalam.
Rhama Purna Jati. (2025, November 13).
“ Gali Motif Peledakan, 46 Siswa SMAN 72 Jakarta diperiksa”,. Retrieved from kompas.id:
https://www.kompas.id/artikel/gali-motif-peledakan-46-siswa-sma-72-jakarta-diperiksa

EmoticonEmoticon