Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) adalah Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F) di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang berdiri sejak 23 Oktober 1991. PSKH hadir sebagai wadah bagi mahasiswa yang ingin mendalami ilmu hukum, meningkatkan intelektualitas, serta mengembangkan keterampilan dalam analisis hukum dan advokasi.
Sejarah kelahiran PSKH dilatarbelakangi atas dasar keinginan para aktivis akademika Fakultas Syari’ah dan Hukum yang sadar akan kekurangan Metodis maupun Praktis dalam penguasaan wawasan hukum bagi mahasiswa. Melihat kenyataan ini maka, perlu adanya sarana yang memberikan ruang partisipasi aktif mahasiswa dalam pergulatan hukum dan daya saing dalam menciptakan kader hukum yang peduli dengan lingkugan masyarakat. Lembaga ini diharapakan akan menjadi wahana pengembangan wawasan hukum baik dari sisi koqnitif, efektif mupun psikomotorik.

