
CALL FOR PAPER
JURNAL RESTORASI HUKUM VOL. 4, NO. 1
"Restorasi Hukum" adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Pusat Studi dan Konsultasi
Hukum (PSKH), Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang
memuat beragam tulisan ilmiah mengenai kajian Syariah (Hukum Islam) dan Hukum
Positif. Redaksi mengundang akademisi, praktisi, maupun peneliti di bidang
Syariah dan Hukum untuk ikut berkontribusi dan mengembangkan pemikiran serta
hasil penelitiannya untuk dimuat dalam Jurnal Restorasi Hukum Vol. 4, No. 1.
Submission
Naskah yang dikirim ke Redaksi Jurnal Restorasi Hukum akan
dipertimbangkan apabila memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:
1.
Bersifat ilmiah
dengan kajian hukum positif atau syariah (hukum Islam) atas kasus-kasus aktual
dalam bentuk artikel atau hasil penelitian (Skripsi, Tesis, dan Disertasi).
2.
Batang Tubuh
Naskah, meliputi:
a.
Judul
b.
Nama penulis
(tanpa gelar akademik; disertai keterangan yang disisipkan melalui footnote
berupa instansi atau perguruan tinggi, alamat, serta e-mail untuk
korespondensi)
c.
Abstrak (satu paragraf,
spasi 1, terdiri dari 100-150 kata dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan
bahasa Inggris, yang menggambarkan esensi keseluruhan tulisan)
d.
Kata kunci/Keywords
(maksimal 5 kata; mencerminkan konsep gagasan atau ide pokok tulisan)
e.
Pendahuluan
f.
Pembahasan
g.
Penutup
h.
Daftar Pustaka
3.
Tata Tulis,
dengan ketentuan yang harus diperhatikan, yaitu:
a.
Naskah ditulis
dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris yang baik dan benar
b.
Diketik
sepanjang 20-25 halaman melalui Microsoft Word, jenis huruf Calibri,
ukuran huruf 12, spasi 1, margin; atas 3; bawah 4; kiri 4; kanan 3,
pada kertas ukuran A4
c.
Rujukan naskah
menggunakan footnote, dengan susunan:
i.
Sumber dari
Buku
Nama
Penulis (tidak dibalik), Judul Buku, (Kota: Penerbit, Tahun Terbit),
halaman.
Contoh:
Maria S. W. Sumardjono, Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi dan
Implementasi, (Jakarta: Kompas, 2001), hlm. 557.
ii.
Sumber dari
Skripsi
Nama
Penulis (tidak dibalik), “Judul Skripsi”, Nama Kota: Nama Kampus, Fakultas,
Tahun Penulisan
Contoh:
Analta Inala, “Hukuman Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
(Pedofilia) Studi Komparatif Hukum Islam dan Hukum Positif”, Yogyakarta: UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta, Fakultas Syari’ah dan Hukum, 2016
iii.
Sumber dari
Artikel/Jurnal
Nama
Penulis (tidak dibalik), “Judul Artikel/Jurnal”, Jenis Jurnal, Vol., No.,
(Bulan Terbit Tahun Terbit), halaman jurnal
Contoh:
Eka Susylawati, “Implementasi Kewenangan Pengadilan Agama Pamekasan dalam
Perkara Waris”, Jurnal Nuansa, Vol. V, No. 2, (Juli-Desember 2008), hlm. 143
iv.
Sumber dari
Website
Untuk
rujukan yang bersumber dari website, tidak diperkenankan untuk mengambil
rujukan dari website blogspot.com, wordpress.com, serta domain serta domain pribadi. Penulisan: alamat website, tanggal-bulan-tahun akses, jam akses.
Contoh:
www.hukumonline.com,
diakses pada tanggal 30 Juni 2016, pukul 10.00 WIB.
d.
Apabila rujukan
naskah sama, tanpa diselingi oleh rujukan lain, maka menggunakan Ibid
e.
Apabila rujukan
naskah sama namun diselingi oleh rujukan lain, maka dalam penulisannya
mencantumkan: Nama Penulis, Judul Rujukan…, (Kota: Penerbit, Tahun
Terbit), halaman.
Atau:
Nama Penulis (tidak dibalik), “Judul Rujukan...”, Nama Kota: Nama Kampus,
Fakultas, Tahun Penulisan.
Contoh:
Maria S. W. Sumardjono, Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi…,
(Jakarta: Kompas, 2001), hlm. 557.
Atau:
Eka Susylawati, “Implementasi Kewenangan Pengadilan Agama…”, hlm. 143.
f.
Penulisan
Daftar Pustaka disusun secara alfabetis (baris kedua menjorok ke dalam), dengan
kriteria penulisan:
Nama
Penulis (dengan mendahulukan nama belakang/nama keluarga), Judul Buku,
Jumlah Jilid (jika berjilid), Kota Penerbit: Nama Penerbit, dan Tahun Terbit.
Contoh: Effendi,
Masyhur. 1994. Dimensi/Dinamika Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional. Jakarta:
Ghalia Indonesia.
4.
Naskah dikirim
dalam dua bentuk, baik secara langsung/via pos maupun via e-mail:
a.
Dalam bentuk
print out/hardcopy sebanyak dua eksemplar ke kantor Redaksi Jurnal
Restorasi Hukum:
Jalan
Marsda Adisucipto, Gedung Student Center Lt. 2, No. 2.42,
Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH), Kode Pos: 55281.
b.
Dalam bentuk
softcopy dengan menggunakan lampiran/attachment melalui e-mail:
jurnalrestorasi@gmail.com
5.
Naskah yang
masuk ke redaksi akan dikategorikan menjadi tiga, yaitu: Diterima tanpa
revisi, Diterima dengan revisi atau Ditolak. Redaksi akan
memberi kabar dimuat atau tidaknya naskah kepada penulis, paling lambat dua
bulan setelah naskah diterima.
Submission juga dapat diunduh melalui link berikut ini:
Contact
Person:
0878-3928-7410 (Nur Azizah)
0877-4977-6643 (Aji Baskoro)
NB: Bagi yang ingin mengirimkan
naskah/artikel dapat dikirim ke email Jurnal Restorasi Hukum. Kemudian
melakukan konfirmasi setelah pengiriman melalui nomor yang tertera. Terimakasih
EmoticonEmoticon