Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Tuesday, January 1, 2019

Call for Paper Jurnal Restorasi Hukum Vol. 4 No. 1

banner


CALL FOR PAPER
JURNAL RESTORASI HUKUM VOL. 4, NO. 1

"Restorasi Hukum" adalah jurnal ilmiah yang  diterbitkan oleh Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH), Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang memuat beragam tulisan ilmiah mengenai kajian Syariah (Hukum Islam) dan Hukum Positif. Redaksi mengundang akademisi, praktisi, maupun peneliti di bidang Syariah dan Hukum untuk ikut berkontribusi dan mengembangkan pemikiran serta hasil penelitiannya untuk dimuat dalam Jurnal Restorasi Hukum Vol. 4, No. 1.


Submission

Naskah yang dikirim ke Redaksi Jurnal Restorasi Hukum akan dipertimbangkan apabila memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:
1.      Bersifat ilmiah dengan kajian hukum positif atau syariah (hukum Islam) atas kasus-kasus aktual dalam bentuk artikel atau hasil penelitian (Skripsi, Tesis, dan Disertasi).
2.      Batang Tubuh Naskah, meliputi:
a.       Judul
b.      Nama penulis (tanpa gelar akademik; disertai keterangan yang disisipkan melalui footnote berupa instansi atau perguruan tinggi, alamat, serta e-mail untuk korespondensi)
c.       Abstrak (satu paragraf, spasi 1, terdiri dari 100-150 kata dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, yang menggambarkan esensi keseluruhan tulisan)
d.      Kata kunci/Keywords (maksimal 5 kata; mencerminkan konsep gagasan atau ide pokok tulisan)
e.       Pendahuluan
f.        Pembahasan
g.      Penutup
h.      Daftar Pustaka
3.      Tata Tulis, dengan ketentuan yang harus diperhatikan, yaitu:
a.       Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris yang baik dan benar
b.      Diketik sepanjang 20-25 halaman melalui Microsoft Word, jenis huruf Calibri, ukuran huruf 12, spasi 1, margin; atas 3; bawah 4; kiri 4; kanan 3, pada kertas ukuran A4
c.       Rujukan naskah menggunakan footnote, dengan susunan:
                                       i.          Sumber dari Buku
Nama Penulis (tidak dibalik), Judul Buku, (Kota: Penerbit, Tahun Terbit), halaman.
Contoh: Maria S. W. Sumardjono, Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi dan Implementasi, (Jakarta: Kompas, 2001), hlm. 557.
                                    ii.          Sumber dari Skripsi
Nama Penulis (tidak dibalik), “Judul Skripsi”, Nama Kota: Nama Kampus, Fakultas, Tahun Penulisan
Contoh: Analta Inala, Hukuman Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak (Pedofilia) Studi Komparatif Hukum Islam dan Hukum Positif, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Fakultas Syari’ah dan Hukum, 2016 
                                  iii.          Sumber dari Artikel/Jurnal
Nama Penulis (tidak dibalik), “Judul Artikel/Jurnal”, Jenis Jurnal, Vol., No., (Bulan Terbit Tahun Terbit), halaman jurnal
Contoh: Eka Susylawati, “Implementasi Kewenangan Pengadilan Agama Pamekasan dalam Perkara Waris”, Jurnal Nuansa, Vol. V, No. 2, (Juli-Desember 2008), hlm. 143
                                   iv.          Sumber dari Website
Untuk rujukan yang bersumber dari website, tidak diperkenankan untuk mengambil rujukan dari website blogspot.com, wordpress.com, serta domain serta domain pribadi. Penulisan: alamat website, tanggal-bulan-tahun akses, jam akses.
Contoh: www.hukumonline.com, diakses pada tanggal 30 Juni 2016, pukul 10.00 WIB.
d.      Apabila rujukan naskah sama, tanpa diselingi oleh rujukan lain, maka menggunakan Ibid
e.       Apabila rujukan naskah sama namun diselingi oleh rujukan lain, maka dalam penulisannya mencantumkan: Nama Penulis, Judul Rujukan…, (Kota: Penerbit, Tahun Terbit), halaman.
Atau: Nama Penulis (tidak dibalik), “Judul Rujukan...”, Nama Kota: Nama Kampus, Fakultas, Tahun Penulisan.
Contoh: Maria S. W. Sumardjono, Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi…, (Jakarta: Kompas, 2001), hlm. 557.
Atau: Eka Susylawati, “Implementasi Kewenangan Pengadilan Agama…”, hlm. 143.
f.        Penulisan Daftar Pustaka disusun secara alfabetis (baris kedua menjorok ke dalam), dengan kriteria penulisan:
Nama Penulis (dengan mendahulukan nama belakang/nama keluarga), Judul Buku, Jumlah Jilid (jika berjilid), Kota Penerbit: Nama Penerbit, dan Tahun Terbit.
Contoh: Effendi, Masyhur. 1994. Dimensi/Dinamika Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional. Jakarta: Ghalia Indonesia.
4.      Naskah dikirim dalam dua bentuk, baik secara langsung/via pos maupun via e-mail:
a.       Dalam bentuk print out/hardcopy sebanyak dua eksemplar ke kantor Redaksi Jurnal Restorasi Hukum:
Jalan Marsda Adisucipto, Gedung Student Center Lt. 2, No. 2.42, Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH), Kode Pos: 55281.
b.      Dalam bentuk softcopy dengan menggunakan lampiran/attachment melalui e-mail: jurnalrestorasi@gmail.com
5.      Naskah yang masuk ke redaksi akan dikategorikan menjadi tiga, yaitu: Diterima tanpa revisi, Diterima dengan revisi atau Ditolak. Redaksi akan memberi kabar dimuat atau tidaknya naskah kepada penulis, paling lambat dua bulan setelah naskah diterima.

Submission juga dapat diunduh melalui link berikut ini: 

Contact Person: 
0878-3928-7410 (Nur Azizah)
  0877-4977-6643 (Aji Baskoro)

NB: Bagi yang ingin mengirimkan naskah/artikel dapat dikirim ke email Jurnal Restorasi Hukum. Kemudian melakukan konfirmasi setelah pengiriman melalui nomor yang tertera. Terimakasih






EmoticonEmoticon