A. PAKAIAN
1. Celana kain hitam bagi laki-laki dan rok
hitam bagi perempuan
2. Baju kemeja putih bagi laki-laki, dan
baju blues putih bagi
perempuan
3. Jilbab warna hitam atau putih
4. Menggunakan dasi bagi laki-laki dan baju dimasukkan ke
celana (rapi)
5. Sepatu kantor (vantovel)
6. Mengenakan jas almamater UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta
B. WAKTU PELAKSANAAN
1. Semua peserta
wajib mengikuti acara pembukaan pada
tanggal 16 Juni 2014 mulai:
Ø PA SLEMAN pukul 08.00 WIB
Ø PA BANTUL pukul 06.30 WIB
Ø PA YOGYAKARTA pukul 08.00 WIB
Ø PN SLEMAN pukul 08.00 WIB
Ø PN BANTUL pukul 08.00 WIB
Ø PN YOGYAKARTA PUKUL 08.00 WIB
2. Jadwal dan Kelompok di : http://pskhuinsuka.blogspot.com/2014/06/pembagian-kelompok-magang-peradilan.html
3. Semua peserta wajib mengikuti penutupan
magang peradilan pada tanggal 11 Juli 2014
3.
Jam
kerja magang peradilan sesuai dengan ketentuan jam kantor yang ada
C. ATURAN UMUM
1. Wajib menggunakan identitas peserta
selama kegiatan magang berlangsung
2. Wajib menjaga nama baik Pusat Studi dan
Konsultasi Hukum ( PSKH ), Fakultas Syari’ah dan Hukum, dan UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta
3. Wajib mematuhi peraturan yang ditetapkan
oleh masing-masing pengadilan
4. Wajib mengedepankan sikap sopan dan
santun
5. Setiap kelompok diwajibkan membuat
laporan hasil magang sebanyak 2 eksemplar
6. laporan hasil magang diserahkan paling
lambat 2 Minggu setelah magang
7. Bagi yang berhalangan hadir harus seizin
ketua kelompok, dan pembimbing pengadilan.
8. Bagi yang tidak
hadir 2 kali atau lebih tanpa informasi, maka tidak akan mendapat sertifikat magang peradilan
9. Izin diberikan kesempatan 1 kali dengan membertahu keapada
hakim pembimbing dan ketua kelompok sebelumnya
10.Keterlambatan paling lama ’30 menit
Informasi lebih lanjut hubungi: Sunna (08562915367) / Isti'anah (089609734936)