
SAMBUTAN DIREKTUR PSKH PERIODE 2018-2019
Assalamu’alaikum
Wr.Wb.
Puji Syukur atas kehadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan
limpahan karunia dan hidayahnya yang tidak dapat terhitung jumlahnya kepada
Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) beserta anggota yang ada didalamnya.
Sholawat beriring salam selalu tercurahkan kepada baginda Muhammad SAW beserta
keluarga dan sahabatnya yang selalu membimbing umatnya menuju jalan yang
diridhoi Allah SWT melalui sunnah dan haditsnya serta yang kita nantikan
syafaatnya di yaumil akhir kelak.
Pusat Studi dan Konsultasi Hukum merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa
dibawah naungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang
berdiri sejak 23 Oktober 1991, terbentuknya organisasi ini atas dasar kesadaran
aktivis akademika Fakultas akan kurang nya Metodis maupun Praktis dalam
penguasaan wawasan hukum bagi mahasiswa. Melihat kenyataan ini, maka perlu
adanya ruang partisipasi aktif mahasiswa dalam pergulatan hukum dan daya saing
guna menciptakan kader hukum yang peduli dengan lingkungan masyarakat.
Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) memiliki visi yang telah
ditanamkan sejak berdirinya PSKH, yaitu “menumbuhkembangkan basic hukum demi
terciptanya masyarakat yang berkeadilan”, demi terwujudnya visi tersebut
beberapa kegiatan yang diselenggarakan PSKH tidak terlepas dari penguatan
intelektualitas dan profesionalitas anggota serta membentuk mahasiswa yang
bersifat kritis, konstruktif dan solutif terhadap dinamika kampus dan
lingkungan masyarakat agar terciptanya masyarakat yang sadar hukum yang
direalisasikan oleh bidang-bidang dan badan semi otonom yang dimiliki PSKH,
diantaranya yaitu:
Bidang-bidang:
-
Pendidikan dan Pengkaderan (Dikder)
-
Penelitian dan Pengembangan (Litbang)
-
Publikasi dan Relasi (PR)
Badan
Semi Otonom:
-
Biro Konsultasi dan Advokasi Hukum
Sejak berdirinya PSKH sampai saat ini banyak bibit-bibit unggul
yang lahir dalam mahasiswa khususnya Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN
Sunan Kalijaga yang memiliki keinginan dan tekad untuk berproses dan
berkomitmen di PSKH sehingga diharapkan PSKH senantiasa istiqomah untuk menjadi
wahana pemberdayaan Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum untuk memperluas dan
mengembangkan wawasan dibidang hukum serta melaksanakan Tri Dharma dan Tri
Karya Perguruan Tinggi yakni (pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat),
dan (profesionalisme, institusional, transpolitisasi).
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
EmoticonEmoticon