
Sri
Sultan Hamengkubuwono X Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mengajak
kita semua agar senantiasa menjaga kearifan lokal yang ada. Ajakan ini
disampaikan Sultan ketika berbicara dihadapan para peserta seminar nasional di
Gedung Prof. Soernarjo (Convention Hall) lantai 1 UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta, (Senin, 20/11/2017)
Dengan
berdiri di podium, Sultan menjelaskan bahwa betapa pentingnya menjaga local wisdom (kearifan lokal) yang ada
di Indonesia, khususnya di Yogyakarta. Sebab, bangsa ini adalah bangsa yang
besar. Memiliki berbagai keanekaragaman di dalamnya. “Menurut pendapat saya, maka itu bukanlah kelemahan, tetapi mestinya
menjadi kekuatan,” tutur Sultan.
Selain
dihadiri oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X, seminar nasional tersebut juga
dihadiri oleh salah satu Pakar Hukum Tata Negara Indonesia, yakni Prof. Dr.
Yusril Ihza Mahendra, M.Sc. Juga Puguh Dwi Kuncoro Presiden dari Yayasan
Indonesia Youth Dream sebuah NGO yang bergerak dibidang kepemudaan. Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, M. Sc. memaparkan bahwa "Dalam pembentukan hukum di Indonesia perlu menggali dari sumber hukum yang empat, yaitu: Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Belanda yang masih relevan, dan Konvensi-Konvensi Internasional yang telah di ratifikasi oleh Indonesia".
Acara
seminar nasional tersebut mengusung tema: “Ke-Bhinneka-an
dan Masa Depan Indonesia Peran Pemuda dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI.” Salah
satu dari rangkaian acara yang ada di
Pekan Hukum 2017. Sebuah agenda tahunan
dari Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sebelumnya telah dilaksanakan Sekolah Hukum dan
Kompetisi Debat Politik-Hukum Se-Pulau Jawa.
Pusat
Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) adalah salah satu UKM fakultas yang ada di
lingkungan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogykarta. Pada tahun
ini, PSKH merayakan ulang tahun (dies natalies) yang ke-26. Pekan Hukum 2017
sendiri adalah agenda yang dilaksanakan dalam rangka merayakan lahirnya PSKH.
EmoticonEmoticon