
Jum,at 21 April 2017, para
calon anggota baru Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) Fakultas
Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
mulai mengikuti rangkaian acara Pendidikan Dasar Hukum (DIKLATSARKUM). Rangkaian
acara DIKLATSARKUM diselenggarakan sejak tanggal 21-23 April 2017 di Rumah
Hijau, Pangkah, Kabregan, Srimulyo,
Piyungan, Bantul, DIY. Para calon anggota baru PSKH secara bersama-sama
diberangkatkan oleh panitia DIKLATSARKUM pada hari Juma’at 21 April 2017 pukul
10:00 dari kampus UIN Sunan Kalijaga ke lokasi DIKLATSARKUM dengan menggunakan
transportasi bus.
DIKLATSARKUM PSKH dibuka langsung oleh DR. Sri Wahyuni, M. Ag., M.
Hum., selaku Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga;
tepat pada hari Juma’t 21 April 2017 pukul 14:00 WIB. Acara ini diikuti oleh 60 pesrta, mereka
adalah calon anggota baru PSKH yang lolos rangkaian tes yang dilaksanakan pada
tanggal 15 April 2017. Tujuan diadakannya DIKLATSARKUM kepada para calon
anggota baru PSKH untuk membekali mereka dengan keilmuan dasar hukum sebelum
mereka berproses di PSKH.
Setelah acara DIKLATSARKUM dibuka oleh Ibu Wakil Dekan III Fakultas
Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga,
para peserta diberi materi tentang kejaksaan dan keadvokatan. Materi
kejaksaan disampaikan langsung oleh Ibu Siti Hartati, S. H., M. H., jaksa di
Kejaksaan Negeri Kota Yogayakarta. sedangkan materi keadvokatan disampaikan
oleh Bapak Agus Supriyanto S. H. I., M. Hum., Pengacara di Asosiasi Pengacara
Syariah Indonesia (APSI).
Ba’da shalat maghrib, acara dilanjutkan dengan materi kehakiman
yang disampaikan oleh Bapak Ahsan Dawi Mansur, S. H., S. Hi., M. Si., hakim di
Pengadilan Agama Kabupaten Bantul DIY. Setelah materi kehakiman selesai, acara dilanjutkan dengan
materi ke-PSKH-an yang disampaikan oleh Mas Iham Utomo selaku Staf Ahli PSKH,
disamping juga pernah menjabat sebagai Direktur PSKH tahun 2016/2017.
Hari kedua DIKLATSARKUM PSKH diawali dengan senam pagi yang diikuti
oleh seluruh peserta dan panitia. Selesai acara senam pagi, para peserta
dipersilahkan saran pagi sebelum mereka mengikuti acara brain stroming,
di mana para peserta diberi kesempatan untuk
mereview semua materi yang telah didapatkan, yaitu kejaksaan,
keadvokatan, kehakiman dan ke-PSKH-an.
Pasca acara brain stroming, peserta diminta melakukan persiapan
untuk mengikuti sesi study case yang dipandu oleh Ivan Yusuf Faisal
selaku Staf Ahli PSKH. pada sesi Study case ini para peserta dibagi menjadi tim pro dan
kontra kemudian berikan contoh kasus untuk diskusikan.
Selesai sesi study case, acara dilanjutkan dengan materi
kenotariatan. Narasumber pada sesi materi kenotariatan adalah bapak Agung
Wibowo, S. H., M. Kn., selaku Pembina PSKH selain juga sebagai seorang Notaris.
Setelah materi keadvokatan selesai acara dilanjutkan dengan materi legal
officer yang disampaikan oleh Ibu Lusia Nia Kurniati, S. H., M. H.
Setelah semua materi disampaikan oleh para narasumber yang ahli
dibidangnya, acara selanjutnya adalah
penampilan sidang semu oleh petugas dari panitia DIKLATSARKUM. Penampilan
ini dilakukan sebagai contoh bagi para peserta DIKLATSARKUM sebelum mereka
melakukan lomba sidang semu pada hari ke-3. Sebelum dialksanakannya lomba
sidang semu, pada hari ke-2 para peserta dibagi menjadi 3 kelompok.
Masing-masing kelompok memiliki 3 pendamping dari panitia. Tiap kelompok diberi
waktu selama 12 jam untuk latihan dan mempersiapakan untuk lomba sidang semu.
Pada hari ke-3, pagi harinya diisi senam pagi bersama panitia dan
peserta. Acara setelah senam pagi adalah lomba sidang semu. Setelah lomba
sidang semu usai, acara dilantjutkan dengan pembentukan korp dan pemilihan
ketua korp. Akhirnya disepakati nama korp adalah “Senja Hijau” dan sebagai
saudara Dadan Ramdani sebagai ketua korp. Untuk resmi menjadi anggota PSKH,
korp baru harus diambil sumpah oleh direktur dihadapan seluruh pengurus.
Prosesi pengambilan sumpah oleh Direktur PSKH dilaksanakan pada malam hari
sebelum waktu shalat isya. Seluruh peserta DIKLATSARKUM mengikuti prosesi
pengambilan sumpah ini dengan penuh hidmat. Setelah para peserta DIKLATSARKUM
diambil sumpahnya maka resmilah mereka menjadi anggota PSKH dan Korp Senja
Hijau resmi menjadi bagian dari PSKH.
EmoticonEmoticon